Teknologi, Informasi dan Komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya ataut menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.
Pada kesempatan saat ini, bagaimana kita bisa menegakan etika profesi seorang teknokrat(sebutan bagi orang yang bekerja di bidang IT) dan bagaimana kita bisa menjadi seorang teknokrat yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Kita harus bisa memberikan inovasi-inovasi pemikiran, gagasan produktif dan aksi nyata untuk perkembangan IT kedepan. Bukan tak mungkin IT akan menjadi hal yang sistematis dalam perkembanagan bangsa kedepan dalam memajukan kegidupan berbangsa maupun bernegara
Perlindungan Terhadap Profesi Komputer
Saat ini banyak sekali yang mengatas namakan bahwa mereka yang menganggap dirinya adalah seorang programmer, network engineer, IT engineer terkadang bukan dari latar belakang pendidikan teknologi informasi, mereka belajar secara otodidak berdasarkan pengalaman dan pembelajaran secara mandiri. Lalu bagaimana dengan mereka yang sekolah hingga kuliah memang focus dipendidikan IT,yang menjadi pertanyaan saya adalah lalu Apa yang membedakan profesi antara yang memang focus di sekolah IT atau dari otodidak ?
Hal ini perlu ditegaskan, agar ada perlindungan mengenai profesi IT. Ada beberapa hal yang mungkin dapat dijadikan parameter bahwa orang tersebut dapat disebut atau berprofesi sebagai programmer atau IT engineer atau developer didunia IT diantaranya :
1. Berlatar belakang pendidikan IT
2. Memiliki sertifikasi keahlian yang diakui baik sekala nasional maupun international
3. Pengalaman kerja di bidang tersebut
Saat ini untuk tender atau project pemerintahan sudah menerapkan beberapa persyaratan tersebut sebagai syarat bahwa perusahaan tersebut dapat mengikuti proses tender pemerintahan. Dengan adanya parameter tersebut diharapkan dapat benar-benar menghasilkan kualitas jasa maupun produk IT yang unggul dengan tenaga ahli / profesi sesuai dengan capabilitas maupun kapasitasnya.
Terima Kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar